Mesin Ukiran Laser 3D
Mesin Ukiran Laser 3D
Deskripsi Produk
Mesin pengukiran laser 3D dilengkapi dengan sumbu z dinamis, yang secara otomatis dapat fokus pada permukaan berbeda, dan memiliki area kerja yang luas, sehingga cocok untuk permukaan melengkung. Pengukiran laser fokus dinamis 3D adalah metode pemrosesan depresi permukaan laser. Dibandingkan dengan penandaan laser 2D tradisional, pengukiran 3D sangat mengurangi persyaratan kerataan permukaan objek yang diproses, dan efek pemrosesan menjadi lebih berwarna dan lebih baik. Teknologi pemrosesan kreatif muncul. Di bidang pengkodean dan penandaan, mesin penandaan laser dua dimensi tradisional telah banyak digunakan dalam penandaan datar berbagai produk. Namun, seiring berkembangnya industri, permintaan akan pemrosesan permukaan 3D juga meningkat. Mesin penandaan laser 2D tradisional hampir tidak dapat memenuhi permintaan pemrosesan tersebut, sehingga mesin pengukiran laser fokus dinamis 3D muncul.
Parameter
|
Model |
DS-LM30-3D/DS-LM60-3D/DS-LM80-3D |
|
Kekuatan laser |
30W/60W/80W |
|
Frekuensi Pengulangan Pulsa |
1-1000kHz |
|
Kualitas sinar (㎡ |
<1.6 |
|
Kedalaman ukiran (tergantung bahan) |
<5mm |
|
Konsumsi daya |
Kurang dari atau sama dengan 1200W |
|
Tegangan operasi |
Fase tunggal AC 220V/110V 50/60HZ 5A |
|
Panjang gelombang laser |
1064 nm |
|
Wilayah kerja |
100×100×60mm,150×150×60mm,300×300×60mm |
|
Ketepatan pengulangan |
±0.003mm |
|
Kecepatan ukiran maksimal |
Kurang dari atau sama dengan 8000mm/s |
|
Lebar garis minimal |
0.01 mm |
|
Metode penandaan |
Penandaan Stasioner, cakram putar, Penandaan Putar |
|
Ukuran karakter |
0.5-110mm |
|
Sistem Pendingin |
Pendinginan Udara |
|
Arah Pemasangan peralatan |
Setiap |
|
Kabel Panjang |
3m (5m opsional) |
|
Kisaran Suhu Kerja |
5-38 derajat |
|
Kelembaban Kerja |
20%-80% |
|
Berat Bersih mesin |
166kg |
|
Dimensi Badan Utama (P×L×T) |
1100mm×85mm×175mm |
Mesin ukiran laser 3D terpasang dengan standar kelas 1.
Berapa tingkat keamanan lasernya?
(1) Produk laser Kelas I tidak memiliki bahaya biologis. Sinar apa pun yang dapat diamati dilindungi, dan sistem laser saling bertautan selama pemaparan laser.
(2)Daya keluaran produk laser Kelas II adalah 1 miliwatt. Tidak akan membakar kulit, atau menyebabkan kebakaran. Karena pantulan mata dapat mencegah beberapa kerusakan mata, laser jenis ini tidak dianggap sebagai perangkat optik yang berbahaya.
(3)Daya keluaran produk laser Kelas IIIa adalah 1 mW hingga 5 mW. Tidak akan membakar kulit. Dalam kondisi tertentu, laser jenis ini dapat menyebabkan kebutaan dan kerusakan lain pada mata.
(4) Daya keluaran produk laser Kelas IIIb adalah 5 mW hingga 500 mW. Bila dayanya relatif tinggi, produk laser ini akan membakar kulit. Produk laser jenis ini jelas berbahaya bagi mata, apalagi jika dayanya relatif tinggi akan menyebabkan kerusakan pada mata.
(5) Daya keluaran produk laser Kelas IV lebih besar dari 500 miliwatt. Produk laser tersebut harus mampu menimbulkan kerusakan pada mata. Sama seperti membakar kulit dan menerangi pakaian, laser dapat menyulut bahan lain.
Tindakan perlindungan untuk mesin pengukiran laser 3D:memahami bahaya laser, dan menetapkan konsep dasar dan langkah-langkah pembagian kerja antara produsen, operator, pengguna, dan manajer demi penggunaan laser yang aman.
Tanggung jawab keselamatan produsen produk laser
Produsen harus menyediakan langkah-langkah perlindungan dan fasilitas yang bijaksana untuk membuat produknya memiliki keamanan dasar. Pembeli harus memastikan bahwa produk yang dibeli memiliki keamanan pada saat penerimaan.
1. Produsen dengan tingkat laser yang diakui harus menentukan kualitas sinar untuk menentukan tingkat bahaya produk mereka.
2. Memberikan rambu dan pedoman yang sesuai. Pabrikan harus menyediakan data yang sesuai berdasarkan kondisi dan ketinggian sinar, termasuk memberi tanda yang sesuai pada lokasi yang sesuai (seperti lubang); dan memberikan pedoman keselamatan dan data peraturan penting untuk pengoperasian dan pemeliharaan.
3. Menyiapkan fasilitas keselamatan dasar. Produk laser harus memiliki casing pelindung yang kokoh, perangkat pengaman yang saling mengunci, saklar kunci, lampu indikator emisi, peredam sinar (Attenuator) dan peralatan reset manual (Reset manual), dll.
Sampel

Kemasan

Pertanyaan Umum
Q1: Bagaimana kita memilih kekuatan laser mesin ukiran laser 3D?
A: Berdasarkan kebutuhan proses Anda, kami dapat melakukan pengukiran, penandaan, pengukiran dalam, pemotongan. Jika melakukan pengukiran dan penandaan, kami sarankan menggunakan 30W atau 50W tidak masalah, jika perlu melakukan pengukiran dan pemotongan yang dalam kami sarankan menggunakan daya 60W atau lebih tinggi seperti itu sebagai 80W atau 100W.
Q2: Suku cadang apa yang kami perlukan jika Anda membeli mesin ukiran laser 3D?
A: Mesin laser serat hampir tidak memerlukan suku cadang, dan tidak ada perawatan.
Q3: Bagaimana Anda melakukan layanan jika Anda mendapatkan mesin ukiran laser 3D?
A: Kami memiliki tim layanan 24 jam online jika pelanggan memiliki masalah, dan kami akan menawarkan manual dan video untuk membantu Anda.
Q4: Apa jangka waktu pembayaran dan jangka waktu pengiriman?
A: Kami melakukan 50% untuk memulai pesanan dan saldo dibayar sebelum pengiriman, kami menawarkan jangka waktu pengiriman EXW dan FOB.
Berikutnya
Pengukir Laser Untuk Baja Tahan KaratAnda Mungkin Juga Menyukai
Kirim permintaan



















